SDM atc adalah core employee dalam PPNPI, mengingat core business PPNPI adalah ATS, maka remunerisasi atc menggunakan model kompetensi :
Struktur terendah Rp 10.000.000.- tertinggi Rp 45.000.000,-
5 juta antar level,dimulai dari level I hingga level VIII.
dari tahun ke satu kerja hingga lebih dari tahun ke 35 setiap tahun
mendapat kenaikan 1 juta.....
alhamdulillah kalo benar-benar terwujud tahun depan.....amin
BalasHapus